Saturday, 14 April 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara Tulisan kali ini akan menyampaikan secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita berniat menjajal jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kamu, terutama jika instansi tersebut telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk serta melihat potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja dapat tersalurkan dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara Itu Gampang serta Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara



DISNAKER yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan sebagainya.

Jika ada instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Namun lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan interview khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja tersebut akan direkomendasikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah paham manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Anda dapat mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, akan tetapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kita guna meneliti kembali data yang ada di kartu kuning. Bila kita telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Setelah itu kamu bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih belum cukup, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Bolaang Mongongdow Utara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email