Wednesday, 13 June 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung Tulisan berikut akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila Anda ingin melamar jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menempatkan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kamu, apalagi bila dinas itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya serta memantau potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja mampu tersalur secara tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung Itu Gampang dan Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung



Disnaker yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDisnaker akan dikabari. Namun, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu bakal diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengetahui peran kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti step di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda masukkan, akan tetapi ada kalanya kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita untuk meneliti lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau kita sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik kita.

Setelah itu kamu bakal diminta untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Sijunjung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email