Kalau kita ingin melamar menjadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, terutama jika instansi tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.
Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk juga memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.
Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat terserap secara baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lotu
Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lotu Itu Mudah dan Gak Ribet
DISNAKER yang mempunyai kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.
Bila ada perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut akan direkomendasikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.
Sekarang kita telah mengerti manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lotu? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.
Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar
Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.
Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta Anda guna meneliti kembali data yang ada pada kartu kuning. Jika Anda telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.
Lalu kamu bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?
Hendaknya artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Lotu ini bermanfaat untuk kamu.