Monday, 7 May 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi Tulisan kali ini akan menyampaikan tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kamu ingin menjajal jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat Anda menaruh lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kita, apalagi bila dinas tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah bisa menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi Itu Simple serta Tidak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Apabila ada perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Namun, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut akan direkomendasikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengetahui peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, namun ada kalanya Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu untuk melihat lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Bila Anda telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Lalu kamu bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Sukabumi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email