Kabar baik, tahun 2018 pemerintah pusat siap menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi Pemerintah Daerah. Jadi Anda dapat bersiap sejak sekarang.
Ketika Pemerintah membuka lowongan CPNS, maka seketika juga informasi tersebut peminat informasi tersebut akan membludak. Tentu saja mereka sangat tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut.
Seperti yang sudah ditunjukkan pada gelombang kedua penerimaan CPNS 2017, jumlah peserta CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1.213.778. Padahal yang diperebutkan adalah 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten/Kota?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Info penerimaan CPNS formasi PEMDA ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur seperti dikutip dari Tribun Timur (09/11).
Terkait mengenai informasi penerimaan CPNS 2018, masih akan menunggu selesainya proses seleksi CPNS 2017.
Kalau merujuk pada seleksi CPNS tahun 2017, tentu ada beberapa syarat utama yang wajib Anda lampirkan. Yaitu:
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Seleksi CPNS Setiap Edisi Selalu Ramai Peserta
Ketika Pemerintah membuka lowongan CPNS, maka seketika juga informasi tersebut peminat informasi tersebut akan membludak. Tentu saja mereka sangat tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut.
Seperti yang sudah ditunjukkan pada gelombang kedua penerimaan CPNS 2017, jumlah peserta CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1.213.778. Padahal yang diperebutkan adalah 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten/Kota?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Informasi Penerimaan CPNS Formasi Pemda
Info penerimaan CPNS formasi PEMDA ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur seperti dikutip dari Tribun Timur (09/11).
Terkait mengenai informasi penerimaan CPNS 2018, masih akan menunggu selesainya proses seleksi CPNS 2017.
Kalau merujuk pada seleksi CPNS tahun 2017, tentu ada beberapa syarat utama yang wajib Anda lampirkan. Yaitu:
- Fotokopi KTP (Maupun KTP Blanko)
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip (legalisir)
- Surat akreditasi dari BAN PT
- Pas Photo ukuran 4x6 (4 lembar)
- Materai 6000 (2 lembar)
- Surat Pernyataan dan Surat Lamaran (menyusul)
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Inilah Formasi Penerimaan CPNS 2018 di Pemerintah Daerah Bone
4/
5
Oleh
Yanuar Catur