Thursday, 19 April 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone Tulisan kali ini akan menyampaikan secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kamu ingin melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kita, terutama jika perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk serta melihat potensi angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah pusat dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja dapat tersalurkan secara baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone Itu Mudah serta Tidak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Jika ada perusahaan yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftarDisnaker akan dikabari. Sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, namun ada kalanya kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon Anda untuk meneliti kembali data yang ada di kartu kuning. Bila Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian Anda akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Watampone
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email