Friday, 11 May 2018

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat Tulisan di bawah ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kita ingin menjajal menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kamu, terlebih bila perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat Itu Gampang serta Tidak Ribet



Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Apabila ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut bakal diserahkan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah paham manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, akan tetapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda guna melihat lagi data yang ada di kartu kuning. Jika Anda sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kita akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Moga-moga artikel tentang Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Apa Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kabupaten Lampung Barat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email