Friday, 11 May 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun Postingan di bawah ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika Anda berniat menjajal jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran kita, terlebih jika dinas tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya juga mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan secara tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun Itu Mudah juga Tidak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun



Disnaker yang punya kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Namun, dinas tenaga kerja akan melakukan interview khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu bakal diserahkan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti cara-cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda guna meneliti kembali data yang tercantum di kartu kuning. Jika kita telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Lalu Anda akan diminta untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Sarolangun
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email