Apabila kita berniat menjajal jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, instansi tempat kita menempatkan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kamu, terutama bila dinas tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.
Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya juga melihat potensi jumlah angkatan kerja penduduk.
Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah bisa menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa tersalurkan dengan tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Masohi
Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Masohi Itu Gampang serta Gak Ribet
Disnaker yang memiliki kewenangan untuk memberikan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.
Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membuka karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftarDISNAKER akan dihubungi. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu bakal direkomendasikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.
Sekarang Anda sudah mengetahui manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Masohi? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti cara-cara berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.
Syarat untuk membuat kartu kuning
1. Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar
Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.
Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, namun ada kalanya Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu guna meneliti kembali data yang tercantum di kartu kuning. Bila kamu telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.
Lalu Anda akan diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?
Hendaknya artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Masohi ini bermanfaat untuk Anda.