Wednesday, 9 May 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir Postingan berikut akan membahas tentang kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Kalau Anda mau menjajal jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, instansi tempat Anda menempatkan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, terutama jika perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya dan memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa terserap secara tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir Itu Mudah dan Gak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir



DISNAKER yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Umumnya disnaker akan membagi berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dan lain-lain.

Apabila terdapat instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut bakal diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah tahu fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, akan tetapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita guna melihat kembali data yang tercantum di kartu kuning. Bila kamu telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu kita bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Samosir
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email