Kalau kita mau melamar jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, terlebih jika instansi tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.
Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta melihat potensi jumlah angkatan kerja penduduk.
Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat mampu membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalur dengan baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Botawa
Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Botawa Itu Mudah dan Tidak Ribet
Disnaker yang memiliki kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.
Apabila ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan interview khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu bakal diserahkan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.
Sekarang kamu telah mengetahui fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Botawa? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar
Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.
Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, namun ada kalanya kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kamu untuk memeriksa lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik kita.
Kemudian kita bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?
Semoga saja artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Botawa ini bermanfaat untuk kita.