Sunday, 23 September 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban Artikel kali ini akan membahas secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau kamu berniat melamar menjadi pegawai negeri atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terutama bila perusahaan itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya juga mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja dapat tersalurkan dengan baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban Itu Gampang serta Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.

Jika terdapat perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Tapi sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut bakal diberikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengetahui peran kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lantas bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menemukan area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta Anda untuk meneliti lagi data yang tertulis di kartu kuning. Jika kita sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Lalu Anda akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tuban
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email