Monday, 24 September 2018

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih Tulisan di bawah ini akan membahas secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kita berniat melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, apalagi bila instansi itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya dan mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih Itu Simple serta Gak Ribet



Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih



DISNAKER yang memiliki kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapatkan pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Apabila ada perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan dikabari. Tapi sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu bakal direkomendasikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah paham fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lantas bawalah dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, namun ada kalanya kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda untuk melihat lagi data yang tertera pada kartu kuning. Jika Anda telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Selanjutnya kamu bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Langkah Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Prabumulih
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email