Pemerintah membuka penerimaan cpns 2017 sebesar 19.210 CPNS untuk mengisi jabatan di MA dan Kemenkumham. Pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2017, dan 26 Agustus 2017 khusus pelamar D3.
Terkait penerimaan cpns 2017, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan dengan online di situs https://sscn.bkn.go.id.
Saat melakukan pendaftaran melalui sistem online, kemudian peserta akan mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi online. Adapun mekanisme pendaftaran online CPNS tersebut sebagai berikut:
Catatan: Anda hanya bisa mengisi satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada penerimaan cpns 2017 ini.
Setelah mengisi lengkap, Orang dapat Kartu Pendaftaran SSCN 2017.
Calon Pendaftar melakukan pemberkasan sesuai persyaratan pendaftaran masing-masing instansi, untuk nanti dikirimkan sesuai alamat instansi. Sebaiknya, Orang juga diwajibkan untuk melampirkan copy Kartu Pendaftaran SSCN 2017 untuk proses Verifikasi.
Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi dokumen yang dikirimkan Orang berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (dijadwalkan 5 September 2017), bisa print out Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT.
Sementara itu, terkait berkas yang dikirimkan pada penerimaan CPNS 2017, Kementerian PAN-RB mengingatkan untuk Orang pada lingkungan MA harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas berupa:
Adapun untuk Calon Pendaftar pada lingkungan Kemenkumham di Penerimaan CPNS 2017 ini, Calon Pendaftar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib mengirimkan berkas berupa:
Disampaikan, bahwa seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan Anda tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun.
Misalkan terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan penerimaan cpns 2017, Calon Pendaftar dapat menghubungi Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.
Terkait penerimaan cpns 2017, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan dengan online di situs https://sscn.bkn.go.id.
“Harus diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” berikut pernyataan siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB seperti yang dilansir dari setkab.go.id.
Saat melakukan pendaftaran melalui sistem online, kemudian peserta akan mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi online. Adapun mekanisme pendaftaran online CPNS tersebut sebagai berikut:
- Pelamar mengunjungi situs Portal SSCN https://sscn.bkn.go.id , kemudian klik opsi Pendaftaran.
- Pelamar mengisikan NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
- Setelah selesai mengisi, Anda harus mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.
- Orang dapat login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang tadi sudah didaftarkan.
- Anda kemudian mengisi biodata, memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi.
Catatan: Anda hanya bisa mengisi satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada penerimaan cpns 2017 ini.
Setelah mengisi lengkap, Orang dapat Kartu Pendaftaran SSCN 2017.
Calon Pendaftar melakukan pemberkasan sesuai persyaratan pendaftaran masing-masing instansi, untuk nanti dikirimkan sesuai alamat instansi. Sebaiknya, Orang juga diwajibkan untuk melampirkan copy Kartu Pendaftaran SSCN 2017 untuk proses Verifikasi.
Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi dokumen yang dikirimkan Orang berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (dijadwalkan 5 September 2017), bisa print out Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT.
Sementara itu, terkait berkas yang dikirimkan pada penerimaan CPNS 2017, Kementerian PAN-RB mengingatkan untuk Orang pada lingkungan MA harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas berupa:
- Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online.
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI.
- Fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
- Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama Orang di belakang foto tersebut.
“Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan di sudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017,” ungkap Biro Humas Kementerian PANRB.
Adapun untuk Calon Pendaftar pada lingkungan Kemenkumham di Penerimaan CPNS 2017 ini, Calon Pendaftar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib mengirimkan berkas berupa:
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id
- Fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA.
- Surat pernyataan bermaterai Rp6.000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat.
- Dan lembar bukti pendaftaran.
“Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX bisa dilihat dilaman www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 dan poin Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar Biro Humas Kementerian PANRB.
Disampaikan, bahwa seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan Anda tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun.
Misalkan terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan penerimaan cpns 2017, Calon Pendaftar dapat menghubungi Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.
Penerimaan CPNS 2017 - Bagaimana Mendaftar CPNS di Tobadak
4/
5
Oleh
Yanuar Catur