Friday, 20 April 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali Postingan kali ini akan menyampaikan secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kita mau menjajal menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kamu mengajukan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, terutama bila perusahaan itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk dan memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat dan daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja dapat tersalurkan secara tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali Itu Gampang dan Gak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali



Dinas tenaga kerja yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, kelamin, dsb.

Jika ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut akan diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah tahu peran kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa lagi data yang ada pada kartu kuning. Kalau kita sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kamu akan disuruh untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Moga-moga artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Boyolali
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email