Setiap orang yang berharap menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah masing-masing.
Akan tetapi, Siapapun yang mengikuti CPNS, maka mereka wajib mengikuti beberapa tahapan.

Agar Anda siap untuk melewatinya, pastikan 3 cara ini untuk Anda lakukan.
Ini ialah cara dasar yang harus dilakukan.
Mulai tahun 2016 lalu, registrasi diterapkan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Kelebihan diterapkan metode CAT adalah pendaftar bisa mengetahui berapa nilai yang didapatnya.
Selain dilakukan di Tes Kemampuan Dasar (TKD), sistem CAT juga dilakukan pada Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Sistem CAT dianggap sangat bagus karena terbuka daripada cara manual memakai LIK.
Agar dapat memakai sistem CAT, pendaftar bisa latihan dengan aplikasi CAT CPNS.
Berlatih dengan langkah ini tidak hanya agar menggunakan CAT dengan benar, akan tetapi juga agar pelamar dapat latihan menjawab soal.
Lihat juga: Penerimaan CPNS 2017 - Seperti Apa Mendaftar CPNS di Ogan Komering Ulu
Pastinya, setiap tes memiliki passing grade (nilai ambang batas). Meskipun sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi kadang pelamar mendapatkan nilai di bawah passing grade.
Menurut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah telah mengatur dan menetapkan tiga kelompok materi tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tiga kelompok tes tersebut yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK adalah pemahaman pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai pilar-pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Indonesia yang meliputi sistem tata negara, sejarah, peran dalam regional dan global, serta kemampuan bahasa Indonesia.
{Sementara|Untuk|Jika| TIU, adalah kemampuan verbal seperti memberikan informasi dengan lisan atau tulisan.
Selain itu, pendaftar dinilai kemampuan numerik seperti perhitungan angka serta tes yang melibatkan angka-angka.
Berikutnya yaitu TKP.
Tahap ini dinilai integritas diri, semangat, kreativitas, inovasi, orientasi pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, bekerja mandiri, kemampuan, serta kemauan untuk belajar.
Selain tes SKD, peserta harus mengikuti tes SKB. Meskipun, tidak semua peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB.
Syarat SKB hanya bisa diikuti paling banyak tiga kali jumlah formasi di masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.
Simak juga: Proses Mendaftar CPNS di Karangasem
Persiapan matang harus dilakukan pendaftar. Selain itu, niat dan usaha yang keras akan bisa membantu soal tes masuk seleksi CPNS.
Ini penting dilakukan, yaitu mencari tahu contoh soal CPNS tahun sebelumnya.
Tentu saja cara ini bisa membantu mengetahui contoh tes yang digunakan.
Saat pendaftar mengetahui bentuk tes yang digunakan, maka alur untuk menyelesaikan juga akan dapat dilakukannya dengan baik.
Karena itu sebaiknya tidak menilai remeh latihan-latihan sebelum tes berlangsung.
Akan tetapi, Siapapun yang mengikuti CPNS, maka mereka wajib mengikuti beberapa tahapan.
Agar Anda siap untuk melewatinya, pastikan 3 cara ini untuk Anda lakukan.
1. Cara Registrasi
Ini ialah cara dasar yang harus dilakukan.
Mulai tahun 2016 lalu, registrasi diterapkan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Kelebihan diterapkan metode CAT adalah pendaftar bisa mengetahui berapa nilai yang didapatnya.
Selain dilakukan di Tes Kemampuan Dasar (TKD), sistem CAT juga dilakukan pada Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Sistem CAT dianggap sangat bagus karena terbuka daripada cara manual memakai LIK.
Agar dapat memakai sistem CAT, pendaftar bisa latihan dengan aplikasi CAT CPNS.
Berlatih dengan langkah ini tidak hanya agar menggunakan CAT dengan benar, akan tetapi juga agar pelamar dapat latihan menjawab soal.
Lihat juga: Penerimaan CPNS 2017 - Seperti Apa Mendaftar CPNS di Ogan Komering Ulu
2. Mempalajari Metode Tes CPNS
Pastinya, setiap tes memiliki passing grade (nilai ambang batas). Meskipun sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi kadang pelamar mendapatkan nilai di bawah passing grade.
Menurut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah telah mengatur dan menetapkan tiga kelompok materi tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tiga kelompok tes tersebut yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK adalah pemahaman pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai pilar-pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Indonesia yang meliputi sistem tata negara, sejarah, peran dalam regional dan global, serta kemampuan bahasa Indonesia.
{Sementara|Untuk|Jika| TIU, adalah kemampuan verbal seperti memberikan informasi dengan lisan atau tulisan.
Selain itu, pendaftar dinilai kemampuan numerik seperti perhitungan angka serta tes yang melibatkan angka-angka.
Berikutnya yaitu TKP.
Tahap ini dinilai integritas diri, semangat, kreativitas, inovasi, orientasi pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, bekerja mandiri, kemampuan, serta kemauan untuk belajar.
Selain tes SKD, peserta harus mengikuti tes SKB. Meskipun, tidak semua peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB.
Syarat SKB hanya bisa diikuti paling banyak tiga kali jumlah formasi di masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.
Simak juga: Proses Mendaftar CPNS di Karangasem
3. Belajar Rupa Soal Tes
Persiapan matang harus dilakukan pendaftar. Selain itu, niat dan usaha yang keras akan bisa membantu soal tes masuk seleksi CPNS.
Ini penting dilakukan, yaitu mencari tahu contoh soal CPNS tahun sebelumnya.
Tentu saja cara ini bisa membantu mengetahui contoh tes yang digunakan.
Saat pendaftar mengetahui bentuk tes yang digunakan, maka alur untuk menyelesaikan juga akan dapat dilakukannya dengan baik.
Karena itu sebaiknya tidak menilai remeh latihan-latihan sebelum tes berlangsung.
Pastikan Langkah Ini Kamu Terapkan Untuk Sukses Seleksi CPNS
4/
5
Oleh
Yanuar Catur