Kabar baik, tahun 2018 pemerintah pusat siap menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi Pemerintah Daerah. Karena masih cukup lama, Anda bisa mempersiapkannya sejak sekarang.
Setelah informasi seleksi CPNS dibuka, maka saat itu juga informasi tersebut peminat informasi tersebut akan membludak. Dengan harapan mereka dapat mengikuti seleksi CPNS secara maksimal.
Pada seleksi penerimaan CPNS 2017 gelombang kedua, jumlah peminat CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1 juta orang. Padahal yang diperebutkan hanya 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten/Kota?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Informasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi daerah, disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur kepada Tribun Timur (09/11).
Mengenai kapan akan dibuka, masih akan menunggu selesainya proses seleksi CPNS 2017.
Jika melihat seleksi CPNS tahun sebelumnya, akan ada beberapa syarat utama yang wajib Anda lampirkan. Yakni:
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Masih Banyak Warga Indonesia yang Ingin Jadi PNS
Setelah informasi seleksi CPNS dibuka, maka saat itu juga informasi tersebut peminat informasi tersebut akan membludak. Dengan harapan mereka dapat mengikuti seleksi CPNS secara maksimal.
Pada seleksi penerimaan CPNS 2017 gelombang kedua, jumlah peminat CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1 juta orang. Padahal yang diperebutkan hanya 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten/Kota?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten/Kota
Informasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi daerah, disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur kepada Tribun Timur (09/11).
Mengenai kapan akan dibuka, masih akan menunggu selesainya proses seleksi CPNS 2017.
Jika melihat seleksi CPNS tahun sebelumnya, akan ada beberapa syarat utama yang wajib Anda lampirkan. Yakni:
- Fotokopi KTP (Maupun KTP Blanko)
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip (legalisir)
- Surat akreditasi dari BAN PT
- Pas Photo ukuran 4x6 (4 lembar)
- Materai 6000 (2 lembar)
- Surat Pernyataan dan Surat Lamaran (menyusul)
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten/Kota Surakarta
4/
5
Oleh
Yanuar Catur