Kabar baik, tahun 2018 pemerintah pusat siap menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi Pemerintah Daerah. Untuk itu, Anda bisa bersiap mulai saat ini.
Setelah informasi seleksi CPNS dibuka, maka saat itu juga informasi tersebut membludak pembacanya. Tentu saja mereka sangat tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut.
Terbukti, gelombang kedua CPNS 2017, jumlah peminat CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1 juta orang. Padahal yang diperebutkan hanya 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk CPNS 2018 Khusus Formasi Pemerintah Daerah?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Informasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi daerah, disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur seperti dikutip dari Tribun Timur (09/11).
Terkait mengenai informasi penerimaan CPNS 2018, akan disampaikan setelah gelombang seleksi penerimaan CPNS 2017 usai.
Dilihat dari seleksi CPNS sebelum-sebelumnya, akan ada beberapa syarat wajib yang harus disiapkan sejak sekarang. Antara lain:
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Masih Banyak Warga Indonesia yang Ingin Jadi PNS
Setelah informasi seleksi CPNS dibuka, maka saat itu juga informasi tersebut membludak pembacanya. Tentu saja mereka sangat tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut.
Terbukti, gelombang kedua CPNS 2017, jumlah peminat CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1 juta orang. Padahal yang diperebutkan hanya 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk CPNS 2018 Khusus Formasi Pemerintah Daerah?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Ini Formasi CPNS 2018 di PEMDA
Informasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi daerah, disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur seperti dikutip dari Tribun Timur (09/11).
Terkait mengenai informasi penerimaan CPNS 2018, akan disampaikan setelah gelombang seleksi penerimaan CPNS 2017 usai.
Dilihat dari seleksi CPNS sebelum-sebelumnya, akan ada beberapa syarat wajib yang harus disiapkan sejak sekarang. Antara lain:
- Fotokopi KTP (Maupun KTP Blanko)
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip (legalisir)
- Surat akreditasi dari BAN PT
- Pas Photo ukuran 4x6 (4 lembar)
- Materai 6000 (2 lembar)
- Surat Pernyataan dan Surat Lamaran (menyusul)
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Inilah Formasi Penerimaan CPNS 2018 di Pemerintah Daerah Turikale
4/
5
Oleh
Yanuar Catur