Kabar baik, tahun 2018 pemerintah pusat siap menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi Pemerintah Daerah. Jadi pastikan Anda untuk bersiap mulai dari sekarang.
Setelah informasi seleksi CPNS dibuka, maka seketika juga informasi tersebut membludak pembacanya. Dengan harapan mereka dapat mengikuti seleksi CPNS secara maksimal.
Hal ini seperti yang dibuktikan pada seleksi CPNS 2017 gelombang kedua, jumlah peserta CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1 juta orang. Padahal yang diperebutkan adalah 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk Formasi Penerimaan CPNS 2018 di Pemerintah Daerah?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Informasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi daerah, disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur dikutip dari Tribun Timur (09/11).
Terkait mengenai informasi penerimaan CPNS 2018, akan disampaikan setelah gelombang seleksi penerimaan CPNS 2017 usai.
Kalau merujuk pada seleksi CPNS tahun 2017, tentu ada beberapa syarat utama yang wajib Anda lampirkan. Yakni:
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Masih Banyak Warga Indonesia yang Ingin Jadi PNS
Setelah informasi seleksi CPNS dibuka, maka seketika juga informasi tersebut membludak pembacanya. Dengan harapan mereka dapat mengikuti seleksi CPNS secara maksimal.
Hal ini seperti yang dibuktikan pada seleksi CPNS 2017 gelombang kedua, jumlah peserta CPNS di beberapa Kementrian dan Lembaga tersebut mencapai 1 juta orang. Padahal yang diperebutkan adalah 17.928 formasi.
Lalu bagaimana untuk Formasi Penerimaan CPNS 2018 di Pemerintah Daerah?
Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Passing Grade Tertinggi dan Dijamin LOLOS!
Pemerintah Buka CPNS 2018 Khusus Formasi Pemerintah Daerah
Informasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi daerah, disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Asman Abnur.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," terang Menpan RB, Asman Abnur dikutip dari Tribun Timur (09/11).
Terkait mengenai informasi penerimaan CPNS 2018, akan disampaikan setelah gelombang seleksi penerimaan CPNS 2017 usai.
Kalau merujuk pada seleksi CPNS tahun 2017, tentu ada beberapa syarat utama yang wajib Anda lampirkan. Yakni:
- Fotokopi KTP (Maupun KTP Blanko)
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip (legalisir)
- Surat akreditasi dari BAN PT
- Pas Photo ukuran 4x6 (4 lembar)
- Materai 6000 (2 lembar)
- Surat Pernyataan dan Surat Lamaran (menyusul)
(lihat contoh surat lamaran silakan cek di artikel-artikel sebelumnya atau klik DISINI)
Ini Formasi CPNS 2018 di PEMDA Tuban
4/
5
Oleh
Yanuar Catur