Monday, 12 March 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo Postingan berikut akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kita mau melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menempatkan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, apalagi jika instansi itu sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk dan mengetahui potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja bisa terserap dengan baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo Itu Mudah serta Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Apabila ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu akan diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengetahui manfaat kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti cara-cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda masukkan, tapi ada kalanya kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu guna memeriksa kembali data yang ada di kartu kuning. Bila kita telah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian kamu bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Yalimo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email