Monday, 12 March 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan Postingan berikut akan menyampaikan secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kamu mau menjajal menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat kamu menaruh lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, terlebih jika perusahaan itu sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Lewat data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya serta mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja dapat terserap secara baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan Itu Gampang juga Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Bila ada perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, pekerja itu akan diserahkan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah tahu fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda dapat mengikuti step berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, akan tetapi ada kalanya kamu yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda guna memeriksa kembali data yang ada pada kartu kuning. Bila Anda sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Setelah itu kita bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih belum cukup, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Pademangan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email