Tuesday, 6 March 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi Tulisan berikut akan membahas secara penuh mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Jika kita ingin menjajal jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda menaruh lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran Anda, terlebih bila instansi itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat tersalurkan secara tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi Itu Gampang juga Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi



DISNAKER yang punya kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.

Bila ada perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan diserahkan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah mengetahui fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti step berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, namun ada kalanya kita yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kita guna memeriksa lagi data yang tertulis di kartu kuning. Kalau Anda telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Lalu kita akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Cimahi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email