Monday, 5 March 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso Artikel di bawah ini akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau Anda ingin melamar jadi pegawai negeri atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat kamu mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terlebih jika perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan penduduk serta memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah dapat membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalur secara baik. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso Itu Mudah dan Gak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso



DISNAKER yang punya kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Apabila ada instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Tapi lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan interview spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut bakal diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah tahu fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, akan tetapi beberapa form kamu yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa kembali data yang tercantum di kartu kuning. Jika kamu telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian kamu akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Mudah-mudahan artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Bondowoso
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email