Tuesday, 13 March 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah Tulisan di bawah ini akan menyampaikan secara penuh kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Jika Anda berniat melamar jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, instansi tempat Anda menaruh lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kamu, terlebih jika instansi itu telah bekerja sama dengan Disnaker.

Lewat data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya serta mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah pusat mampu membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa tersalur dengan tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah Itu Gampang juga Tidak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah



DISNAKER yang memiliki kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Bila ada perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan dikabari. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu akan diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah tahu peran kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Anda bisa mengikuti step di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, akan tetapi beberapa form kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk meneliti lagi data yang ada pada kartu kuning. Jika Anda telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Kemudian Anda bakal diminta untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Palmerah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email