Friday, 20 April 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie Artikel kali ini akan membahas tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila Anda ingin melamar menjadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kamu menaruh lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran Anda, apalagi bila instansi itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya dan melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja dapat tersalur secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie Itu Simple dan Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie



Dinas tenaga kerja yang punya kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, kelamin, dan lain-lain.

Apabila terdapat perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Tapi sebelum itu, DISNAKER bakal melakukan interview spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut bakal diserahkan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham peran kartu kuning. Lalu bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun ada kalanya kita yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda untuk memeriksa kembali data yang tertera di kartu kuning. Bila kamu telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kita bakal disuruh untuk menduplikasi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kabupaten Pidie
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email