Friday, 27 April 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta Artikel kali ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau kamu ingin menjajal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat kita menaruh lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, terlebih jika instansi tersebut sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan warganya serta memantau potensi angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah pusat dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja dapat tersalurkan dengan baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta Itu Mudah juga Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta



DISNAKER yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Jika ada perusahaan yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja itu akan direkomendasikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, namun beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah Anda tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu guna meneliti kembali data yang tertera pada kartu kuning. Kalau Anda telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kita akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Hendaknya artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Purwakarta
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email