Sunday, 22 April 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu Postingan di bawah ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita mau melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat kita menempatkan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terutama jika dinas itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah daerah maupun pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja dapat tersalur secara baik. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu Itu Mudah serta Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu



DISNAKER yang mempunyai kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dsb.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu bakal direkomendasikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengetahui manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita akan menemukan ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, akan tetapi beberapa form kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa kembali data yang tercantum di kartu kuning. Jika kita telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu kita akan disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Moga-moga artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Mahakam Ulu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email