Monday, 30 April 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung Tulisan di bawah ini akan menyampaikan secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Jika Anda mau melamar menjadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menaruh lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran Anda, apalagi bila dinas tersebut sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya dan mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung Itu Simple serta Gak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.

Jika ada perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan tercantum dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut akan direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah tahu manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda masukkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk melihat kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Jika kamu telah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Kemudian Anda akan disuruh untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih kurang, kita bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Kabupaten Bandung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email