Kalau kita mau menjajal jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat kita menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kita, terlebih jika perusahaan itu telah bekerja sama dengan Disnaker.
Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan warganya serta melihat potensi angkatan kerja warga.
Dengan itu pemerintah pusat dan daerah dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan dengan baik. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Batam
Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Batam Itu Mudah juga Gak Ribet
Disnaker yang punya kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.
Jika terdapat instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja tersebut akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.
Sekarang Anda sudah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Batam? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda dapat mengikuti step berikut guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.
Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning
1. Ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar
Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.
Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, akan tetapi beberapa form Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa kembali data yang ada di kartu kuning. Kalau kamu sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.
Lalu Anda akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?
Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Batam ini bermanfaat untuk Anda.