Monday, 30 April 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung Artikel berikut akan menyampaikan tentang bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat menjajal jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, instansi tempat Anda menaruh lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kamu, terutama jika instansi tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat terserap secara baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung Itu Mudah serta Tidak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung



Dinas tenaga kerja yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun, DISNAKER bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut akan diserahkan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah tahu fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Lantas bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, tapi beberapa form Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk memeriksa kembali data yang tercantum di kartu kuning. Kalau Anda sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Selanjutnya kamu bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih belum cukup, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Cakung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email