Saturday, 21 April 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul Artikel berikut akan menyampaikan secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila Anda ingin melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat Anda menempatkan lamaran diharapkan akan memikirkan lamaran Anda, terutama bila instansi tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya serta mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah daerah bisa membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu terserap secara tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul Itu Mudah dan Tidak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul



DISNAKER yang mempunyai kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Umumnya disnaker akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika terdapat perusahaan yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDisnaker akan dihubungi. Tapi lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja tersebut akan diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengerti peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, akan tetapi ada kalanya kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita guna melihat lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Jika kamu telah yakin tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Lalu kamu bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih belum cukup, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Mudah-mudahan artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Bantul
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email