Sunday, 29 April 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung Tulisan di bawah ini akan membahas tentang bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila kita mau melamar jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat kamu menempatkan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kamu, terlebih bila dinas itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya dan mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat mampu membuat program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja bisa tersalur secara tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung Itu Simple juga Gak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung



Dinas tenaga kerja yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.

Bila ada instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu akan diberikan ke pabrik yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengerti peran kartu kuning. Jadi bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti step berikut untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Lantas bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita guna melihat lagi data yang ada di kartu kuning. Jika kita telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Setelah itu kita bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Moga-moga artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Tana Tidung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email