Monday, 9 April 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya Postingan di bawah ini akan membahas secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Jika kita berniat menjajal jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, instansi tempat kita menaruh lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran Anda, apalagi jika dinas tersebut sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk juga mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalur secara baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya Itu Mudah juga Gak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Umumnya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika ada instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDisnaker akan diberi tahu. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, pekerja itu akan diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengerti peran kartu kuning. Lalu bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti cara berikut untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Lalu bawa dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai ruang khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, tapi ada kalanya kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kita guna melihat lagi data yang ada di kartu kuning. Jika Anda sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Kemudian kita bakal diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Hendaknya artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Palangka Raya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email