Sunday, 8 April 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur Artikel di bawah ini akan membahas secara penuh bagaimana mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Kalau kita mau menjajal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, terutama bila dinas tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk serta mengontrol potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah pusat dan daerah dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja mampu tersalur dengan baik. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur Itu Mudah dan Tidak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapatkan pekerjaan. Biasanya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dsb.

Jika ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membuka pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah mengetahui fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kita bisa mengikuti cara-cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kita akan menemukan pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, namun ada kalanya Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kita tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon Anda guna memeriksa kembali data yang tertera pada kartu kuning. Kalau kita telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Kemudian Anda bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Moga-moga artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Kolaka Timur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email