Monday, 23 April 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan Tulisan kali ini akan membahas tentang kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Apabila kita ingin menjajal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda menaruh lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran kamu, terlebih jika instansi itu telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya dan memantau potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa terserap secara tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan Itu Mudah dan Gak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan



DISNAKER yang punya kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapat pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi kabar. Tapi lebih dulu, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut bakal diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu telah tahu fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan? Sejatinya cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, akan tetapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kita untuk memeriksa lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Kemudian kamu akan disuruh untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Mudah-mudahan artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Kuningan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email