Monday, 23 April 2018

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara Artikel di bawah ini akan menyampaikan tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Jika kamu ingin melamar jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat kita menaruh lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kita, apalagi bila instansi tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya dan melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja bisa tersalur dengan tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara Itu Mudah serta Gak Ribet



Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara



DISNAKER yang punya kewenangan untuk memberikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya disnaker akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dll.

Bila ada perusahaan yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftarDisnaker akan dihubungi. Namun lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut bakal diberikan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah paham manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara? Ternyata cara membuatnya cukup mudah. Kita dapat mengikuti cara-cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda masukkan, akan tetapi beberapa form kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda guna memeriksa lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Bila kamu sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Kemudian Anda bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Semoga saja artikel tentang Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Seperti Apa Tips Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Negara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email