Thursday 5 April 2018

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke Tulisan di bawah ini akan menyampaikan tentang mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila Anda berniat menjajal jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, perusahaan tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, terlebih bila dinas itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Melalui data kartu kuning, pemerintah mampu melakukan sensus secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk juga mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan itu pemerintah pusat dan daerah bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja mampu terserap secara tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke Itu Gampang serta Gak Ribet



Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke



DISNAKER yang punya kewenangan untuk memeratakan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dan lain-lain.

Bila terdapat instansi yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka memerlukan karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan direkomendasikan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah mengetahui peran kartu kuning. Jadi bagaimana Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan syarat-syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kamu bakal menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita sematkan, namun beberapa form kita yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah Anda tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita guna melihat kembali data yang tercantum di kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Selanjutnya kamu bakal diminta untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Hendaknya artikel tentang Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Syarat Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Merauke
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email