Thursday, 3 May 2018

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi Tulisan berikut akan membahas secara penuh mudahnya ketika membuat kartu kuning.

Apabila kita ingin menjajal jadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, apalagi bila perusahaan itu telah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya serta mengontrol potensi angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat dan daerah dapat merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja dapat tersalurkan dengan tepat. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi Itu Gampang juga Tidak Ribet



Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi



Disnaker yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dan sebagainya.

Jika ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka butuh karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu bakal diserahkan ke instansi yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah paham fungsi kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kamu dapat mengikuti step berikut guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu sematkan, tapi ada kalanya kita yang harus mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan meminta kita guna meneliti lagi data yang tercantum di kartu kuning. Kalau kita telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian kita akan diminta untuk menduplikasi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Biasanya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar copyan kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama 2 tahun dari mulai dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Mudah-mudahan artikel tentang Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Bagaimana Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Oelamasi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email