Tuesday, 15 May 2018

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat Postingan kali ini akan membahas tentang mudahnya saat membuat kartu kuning.

Kalau kita ingin menjajal jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan memprioritaskan lamaran Anda, terlebih jika instansi tersebut telah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan warganya juga memantau potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah daerah maupun pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja mampu tersalurkan secara baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat Itu Simple dan Gak Ribet



Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat



Disnaker yang memiliki kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan sebagainya.

Jika terdapat instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftar dinas tenaga kerja akan dikabari. Tapi lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan wawancara khusus dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut bakal direkomendasikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah mengerti manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti cara di bawah ini guna membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Siapkan dokumen ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu bakal menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, tapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu untuk meneliti kembali data yang tercantum di kartu kuning. Jika Anda telah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu kita bakal diminta untuk memfotokopi kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih belum cukup, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning aktif selama dua tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Semoga saja artikel tentang Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Bagaimana Tips Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Rantau Prapat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email