Tuesday, 15 May 2018

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga Postingan kali ini akan membahas tentang kemudahan dalam membuat kartu kuning.

Jika Anda ingin menjajal menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terlebih jika instansi tersebut sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya serta melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah pusat dapat membuat program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalur secara baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga Itu Gampang dan Tidak Ribet



Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Umumnya DISNAKER akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Bila ada perusahaan yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan diberi kabar. Sebelum itu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, calon pekerja tersebut bakal diberikan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah mengerti peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita bisa mengikuti step di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menjumpai tempat khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, namun beberapa form kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu untuk meneliti lagi data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau kamu telah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Kemudian kamu bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan kita. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih belum cukup, kita bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun sejak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Semoga artikel tentang Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Mengurus dan Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Karubaga
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email