Monday, 7 May 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Artikel berikut akan membahas secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Apabila kamu ingin melamar jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, perusahaan tempat kita mengajukan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran Anda, terlebih jika instansi tersebut sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan warganya dan mengetahui potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat mampu membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja dapat tersalurkan secara tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Itu Mudah dan Gak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur



Disnaker yang mempunyai kewajiban untuk menyalurkan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.

Bila terdapat instansi yang melaporkan ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan karyawan dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Namun sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview spesial dan memberi pengarahan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu akan diserahkan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah mengetahui manfaat kartu kuning. Kemudian bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu dapat mengikuti step berikut sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Siapkan ini untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, akan tetapi ada kalanya Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon Anda untuk memeriksa kembali data yang tertera di kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Kamu.

Selanjutnya kita bakal disuruh untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Apabila masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari mulai dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?

Moga-moga artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email