Apabila Anda mau menjajal menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, instansi tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran kita, apalagi bila perusahaan itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.
Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduknya serta mengetahui potensi angkatan kerja penduduk.
Dengan ini pemerintah pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang sempurna sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan dengan tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Parigi Moutong
Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Parigi Moutong Itu Mudah serta Gak Ribet
DISNAKER yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Seperrti biasanya dinas tenaga kerja akan membagi dokumen para pencari kerja menurut latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dll.
Jika ada instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan dikabari. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja tersebut akan direkomendasikan ke perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.
Sekarang kita telah mengerti manfaat kartu kuning. Lalu bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Parigi Moutong? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti cara di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.
Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar
Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.
Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, namun beberapa form kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu tambahkan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kita untuk meneliti kembali data yang ada di kartu kuning. Bila kita telah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.
Selanjutnya Anda bakal disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Kalau masih kurang, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah kan cara membuat kartu kuning di tempat kamu?
Hendaknya artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Parigi Moutong ini bermanfaat untuk kamu.