Tuesday, 8 May 2018

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura Postingan berikut akan menyampaikan secara penuh bagaimana mudahnya dalam membuat kartu kuning.

Kalau kamu mau melamar jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, dinas tempat kamu menempatkan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran kita, terutama jika perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tidak langsung tentang tingkat pendidikan warganya juga memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan ini pemerintah daerah maupun pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut sehingga angkatan kerja mampu tersalurkan secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di beberapa daerah. Lalu Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura Itu Simple serta Gak Ribet



Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura



DISNAKER yang punya kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya DISNAKER akan mengelompokkan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Bila terdapat perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membuka karyawan dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftar dinas tenaga kerja akan diberi tahu. Namun, DISNAKER akan melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu bakal direkomendasikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah paham peran kartu kuning. Jadi bagaimana Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu folder atau satukan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda bakal menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, tapi beberapa form Anda yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kita tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kamu untuk memeriksa kembali data yang tercantum pada kartu kuning. Kalau kita sudah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik kita.

Lalu kita akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Semoga saja artikel tentang Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Langkah Apa Saja Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Martapura
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email