Thursday, 10 May 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah Postingan berikut akan membahas tentang kemudahan saat membuat kartu kuning.

Apabila kita ingin melamar menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Intinya kartu kuning dicetak oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, instansi tempat kamu menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran kamu, terutama jika perusahaan itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.

Melalui data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya serta mengetahui potensi angkatan kerja warga.

Dengan begitu pemerintah daerah maupun pusat mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu sehingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara baik. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah Itu Mudah serta Gak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah



DISNAKER yang punya kewajiban untuk memberikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dll.

Apabila ada perusahaan yang melaporkan ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan syarat tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Tapi lebih dulu, dinas tenaga kerja akan melakukan wawancara spesial dan memberikan pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut bakal diserahkan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita sudah tahu fungsi kartu kuning. Lalu bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Anda dapat mengikuti cara-cara berikut guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kita.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawa dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu lampirkan, tapi beberapa form kamu yang harus mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan pasfoto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan distempel, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa lagi data yang tertera di kartu kuning. Jika Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Anda.

Lalu kita akan diminta untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi ditentukan dengan kebutuhan Anda. Umumnya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Jika masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Moga-moga artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Halmahera Tengah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email