Tuesday, 1 May 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo Postingan kali ini akan membahas secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika Anda mau menjajal jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda mengajukan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran kamu, terlebih bila perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan warganya serta melihat potensi angkatan kerja penduduk.

Dengan demikian pemerintah daerah mampu merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja dapat tersalurkan secara tepat. Hal tersebut pada ujungnya bertujuan untuk mengikis angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo Itu Mudah dan Gak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo



Disnaker yang punya kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan bakal memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali jika setelah beberapa kali memberikan laporan belum juga mendapatkan pekerjaan. Pada umumnya disnaker akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, kelamin, dsb.

Bila terdapat instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka memerlukan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan ada dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Tapi sebelum itu, dinas tenaga kerja bakal melakukan wawancara khusus dan memberi pengarahan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja tersebut bakal diserahkan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kamu sudah tahu peran kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo? Padahal cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.

Syarat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan dokumen tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita akan menjumpai pos khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, tapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data itu sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah Anda sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan memohon kamu untuk memeriksa kembali data yang ada pada kartu kuning. Bila kita sudah yakin tanpa ada kesalahan, petugas bakal menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian kita akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Bila masih kurang, kita bisa kembali ke DISNAKER guna melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun semenjak dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?

Semoga artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS 2018 di Muara Bungo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email