Jika kamu berniat menjajal jadi CPNS atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning ialah sebuah syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.
Kartu kuning dicetak oleh Disnaker di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan melampirkan kartu kuning, perusahaan tempat kita menempatkan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran Anda, terutama jika instansi itu telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja.
Dengan data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung tentang tingkat pendidikan penduduknya dan melihat potensi jumlah angkatan kerja warga.
Dengan begitu pemerintah pusat dan daerah bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk tersebut akhirnya angkatan kerja mampu tersalurkan secara tepat. Ini pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Sabu Raijua
Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Sabu Raijua Itu Simple juga Tidak Ribet
Dinas tenaga kerja yang punya kewajiban untuk mendistribusikan pekerjaan bakal melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, apalagi bila setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapatkan pekerjaan. Seperrti biasanya dinas tenaga kerja akan mengklasifikasikan berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dan sebagainya.
Apabila ada instansi yang melaporkan ke DISNAKER bahwa mereka membuka pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar dinas tenaga kerja akan dihubungi. Namun, DISNAKER bakal melakukan interview khusus dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu bakal diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.
Sekarang kamu sudah mengerti fungsi kartu kuning. Kemudian bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Sabu Raijua? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara berikut guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah Anda.
Dokumen yang disiapkan untuk membuat kartu kuning
1. Bawa ijazah asli bila sewaktu-waktu ditanyakan petugas
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP
Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Pasfoto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar
Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam satu tempat atau gabungkan dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.
Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, tapi ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah Anda sertakan lalu tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.
Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda guna memeriksa lagi data yang tertera di kartu kuning. Jika Anda telah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.
Setelah itu kita akan diminta untuk fotocopy kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi sudah cukup. Kalau masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja untuk melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun setelah dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku untuk enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat Anda?
Semoga artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk CPNS 2018 di Sabu Raijua ini bermanfaat untuk kita.