Sunday, 6 May 2018

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara Artikel berikut akan menyampaikan secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Apabila kamu berniat melamar jadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah keharusan dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, perusahaan tempat Anda menempatkan lamaran dimohon akan mengutamakan lamaran kita, terutama bila perusahaan tersebut sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan penduduk serta mengontrol potensi angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah pusat bisa menyusun program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk tersebut hingga angkatan kerja bisa terserap secara tepat. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara Itu Simple serta Tidak Ribet



Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara



Disnaker yang punya kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan melebih dulukan pencari kerja yang sudah melaporkan statusnya, terlebih bila setelah beberapa kali memberikan laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya DISNAKER akan membagi berkas para pencari kerja menurut latar belakang akademik, jenis kelamin, dsb.

Apabila terdapat instansi yang melapor ke DISNAKER bahwa mereka butuh pegawai dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftarDisnaker akan diberi kabar. Namun lebih dulu, DISNAKER bakal melakukan wawancara spesial dan memberi pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja itu akan diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah paham manfaat kartu kuning. Jadi bagaimana Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara? Sejatinya cara membuatnya sangat mudah. Anda bisa mengikuti step di bawah ini untuk membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kita.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau gabungkan ke dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke DISNAKER di daerah masing-masing. Kita bakal menjumpai area khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kamu masukkan, tapi ada kalanya kita yang wajib mengisi data itu sendiri. Tempelkan foto yang telah kita sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan meminta kamu guna meneliti lagi data yang tertulis pada kartu kuning. Bila Anda sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas akan menerbitkan kartu kuning milik Anda.

Kemudian kita akan diminta untuk mencetak ulang kartu kuning itu untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan kita. Umumnya 10 lembar fotokopi sudah cukup. Jika masih kurang, Anda bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama dua tahun dari dibuat sementara fotokopi legalisir masa aktifnya selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah kamu?

Hendaknya artikel tentang Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara ini bermanfaat untuk kamu.

Artikel Terkait

Seperti Apa Cara Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Jatinegara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email