Friday, 11 May 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari Postingan kali ini akan menyampaikan secara penuh kemudahan ketika membuat kartu kuning.

Kalau kamu berniat melamar menjadi CPNS atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning merupakan satu syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh dinas tenaga kerja di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data penduduk yang sedang memburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menambahkan kartu kuning, instansi tempat Anda menaruh lamaran dimohon akan memprioritaskan lamaran Anda, apalagi bila instansi itu sudah bekerja sama dengan Disnaker.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung terkait tingkat pendidikan penduduk dan memantau potensi jumlah angkatan kerja penduduk.

Dengan begitu pemerintah pusat dan daerah mampu membuat program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu akhirnya angkatan kerja bisa tersalurkan dengan baik. Hal tersebut pada akhirnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari Itu Gampang juga Gak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari



DISNAKER yang punya kewenangan untuk menyalurkan pekerjaan akan mengutamakan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, terlebih jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang akademik, jenis kelamin, dan lain-lain.

Jika ada instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka memerlukan pegawai dengan kriteria tertentu, calon pekerja yang memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftarDISNAKER akan diberi tahu. Tapi sebelum itu, DISNAKER akan melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah mampu dan siap, calon pekerja tersebut bakal diberikan ke pabrik yang membuka lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda sudah tahu peran kartu kuning. Lalu bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kita dapat mengikuti cara berikut sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Ijazah asli bila diperlukan
Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan latar belakang warna merah sejumlah dua lembar




Siapkan syarat tersebut dalam satu tempat atau satukan ke dalam satu map. Kemudian bawalah dokumen itu ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kita bakal menemukan tempat khusus pembuatan kartu kuning di instansi tersebut.

Selanjutnya petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang kita masukkan, tapi beberapa form kamu yang wajib mengisi data tersebut sendiri. Lekatkan foto yang telah kamu sertakan lalu tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta Anda untuk memeriksa lagi data yang ada pada kartu kuning. Jika kamu telah yakin tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik Anda.

Lalu Anda akan disuruh untuk fotocopy kartu kuning itu untuk proses stempel. Jumlah fotokopi diintegrasikan dengan kebutuhan Anda. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Bila masih belum cukup, Anda bisa kembali ke DISNAKER untuk melegalisir lagi kartu kuning. Petugas bakal menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotocopy kartu kuning.
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dari dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah kan cara membuat kartu kuning di daerah kita?

Semoga artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk CPNS di Taman Sari
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email