Friday, 11 May 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung Postingan berikut akan membahas tentang mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika Anda mau melamar menjadi Calon Pegawai Negeri (CPNS) atau pegawai di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah satu syarat wajib dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Pada dasarnya kartu kuning diterbitkan oleh dinas tenaga kerja sebagai data warga yang sedang mencari kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyertakan kartu kuning, dinas tempat Anda mengajukan lamaran diharapkan akan mengutamakan lamaran kita, terlebih jika dinas itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Melalui data kartu kuning, pemerintah dapat melakukan Sensus (perhitungan) secara tak langsung mengenai tingkat pendidikan warganya serta melihat potensi angkatan kerja warga.

Dengan demikian pemerintah daerah mampu menyusun program ketenagakerjaan yang maksimal sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja bisa tersalurkan secara tepat. Hal ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di setiap daerah. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung Itu Simple dan Gak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung



DISNAKER yang mempunyai kewajiban untuk memeratakan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, apalagi jika setelah beberapa kali memberi laporan belum mendapat pekerjaan. Pada umumnya dinas tenaga kerja akan membagi dokumen para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.

Bila ada instansi yang melapor ke Disnaker bahwa mereka membutuhkan pegawai dengan syarat tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan ada dalam daftarDisnaker akan dikabari. Namun, dinas tenaga kerja bakal melakukan interview spesial dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah dirasa siap, calon pekerja itu akan diserahkan ke perusahaan yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang Anda telah mengerti manfaat kartu kuning. Lalu bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung? Padahal cara membuatnya cukup mudah. Kamu bisa mengikuti cara berikut guna membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja di daerah kamu.

Dokumen yang perlu dibawa untuk membuat kartu kuning



1.  Bawa ijazah asli bila diperlukan
Ijazah (fotocopy) yang dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Foto berwarna dengan backgorund warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu tempat atau gabungkan ke dalam satu map. Kemudian bawa dokumen itu ke DISNAKER di daerah masing-masing. Anda akan menemukan loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda lampirkan, namun ada kalanya Anda yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan pasfoto yang telah kamu sertakan kemudian tanda tangani kartu kuning di bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dicap stempel, petugas akan memohon kita guna meneliti kembali data yang tertera di kartu kuning. Bila Anda sudah mantap tidak ada kesalahan, petugas akan menandatangani kartu kuning milik kita.

Lalu Anda akan disuruh untuk mencetak ulang kartu kuning tersebut untuk proses legalisir. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Biasanya 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan menyetempel dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun setelah dibuat sedangkan fotokopi legalisir masa aktifnya untuk enam bulan. Mudah bukan cara membuat kartu kuning di daerah Anda?

Hendaknya artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Muaro Sijunjung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email