Monday, 14 May 2018

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir Artikel kali ini akan menyampaikan secara penuh mudahnya saat membuat kartu kuning.

Jika kita mau menjajal jadi pegawai negeri atau staff di Kementrian dan Kedinasan, kartu kuning adalah sebuah syarat utama dalam persyaratan kelengkapan dokumen.

Kartu kuning dicetak oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing, baik di kota maupun kabupaten. Mudahnya kartu kuning dibuat oleh Disnaker sebagai data warga yang sedang berburu kerja. Bagi pencari kerja, dengan menyematkan kartu kuning, dinas tempat Anda menempatkan lamaran dimohon akan memikirkan lamaran kita, terlebih jika perusahaan itu sudah bekerja sama dengan DISNAKER.

Dengan data kartu kuning, pemerintah bisa melakukan sensus secara tidak langsung terkait tingkat pendidikan penduduknya serta mengontrol potensi angkatan kerja warga.

Dengan itu pemerintah daerah maupun pusat bisa merencanakan program ketenagakerjaan yang tepat sesuai dengan data penduduk itu hingga angkatan kerja dapat tersalur secara tepat. Ini pada ujungnya bertujuan untuk memangkas angka pengangguran di daerah masing-masing. Lalu Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir Itu Simple serta Tidak Ribet



Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir



Dinas tenaga kerja yang mempunyai kewenangan untuk mendistribusikan pekerjaan akan memprioritaskan pencari kerja yang telah melaporkan statusnya, tak terkecuali bila setelah beberapa kali memberi laporan belum juga mendapat pekerjaan. Biasanya dinas tenaga kerja akan mengelompokkan berkas para pencari kerja berdasarkan latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan lain-lain.

Apabila terdapat instansi yang melapor ke dinas tenaga kerja bahwa mereka membutuhkan karyawan dengan kriteria tertentu, pencari kerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftarDisnaker akan dihubungi. Namun sebelum itu, DISNAKER akan melakukan wawancara khusus dan memberikan pendampingan psikologis. Setelah cukup siap, pekerja itu akan diserahkan ke instansi yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Sekarang kita telah tahu peran kartu kuning. Jadi bagaimana Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir? Ternyata cara membuatnya sangat mudah. Kamu bisa mengikuti cara-cara di bawah ini sebagai cara membuat kartu kuning di DISNAKER di daerah Anda.

Syarat untuk membuat kartu kuning



1.  Siapkan ijazah asli bila diperlukan
Ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir oleh Kampus


  1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bawa fotocopy KTP


  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar


  3. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah sebanyak dua lembar




Siapkan persyaratan tersebut dalam satu folder atau gabungkan dalam satu map. Lalu bawalah dokumen tersebut ke dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Kamu akan menjumpai loket khusus pembuatan kartu kuning di kantor tersebut.

Kemudian petugas akan mengisi data di kartu kuning sesuai data pada dokumen yang Anda sematkan, namun ada kalanya kita yang harus mengisi data tersebut sendiri. Tempelkan foto yang telah kamu tambahkan kemudian tanda tangani kartu kuning pada bagian yang ditentukan.

Sebelum ditandatangani dan dilegalisir, petugas akan meminta kamu untuk memeriksa kembali data yang tercantum di kartu kuning. Kalau Anda sudah mantap tanpa ada kesalahan, petugas bakal menandatangani kartu kuning milik Kamu.

Setelah itu Anda akan diminta untuk memfotokopi kartu kuning tersebut untuk proses stempel. Jumlah fotokopi disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kebanyakan 10 lembar fotokopi lebih dari cukup. Apabila masih kurang, kamu bisa kembali ke dinas tenaga kerja guna melegalisir ulang kartu kuning. Petugas akan melegalisir dengan memberikan cap dan nomor pada lembar fotokopi kartu kuning.
Kartu kuning bisa digunakan selama dua tahun sejak dibuat sementara fotokopi legalisir berlaku selama enam bulan. Sangat mudah bukan cara membuat kartu kuning di tempat kita?

Semoga saja artikel tentang Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir ini bermanfaat untuk kita.

Artikel Terkait

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Daftar CPNS di Kabupaten Samosir
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email